Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kurangnya asupan gizi yang ditandai dengan tinggi badan anak berada di bawah standar kurva pertumbuhan usianya. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Namun, tingginya angka stunting ini masih menjadi permasalahan serius bagi pemerintah setiap tahunnya, tak terkecuali di Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pengamatan Praja IPDN bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukadami, pada bulan September 2023 menunjukkan bahwa terdapat tiga puluh satu anak yang dinyatakan berada dalam kondisi stunting, dengan rincian umur 6-12 bulan sejumlah 2 bayi dan umur lebih dari satu tahun sejumlah 29 balita.
Penyebab lain munculnya kasus stunting di Desa Sukadami ini menurut Praja IPDN adalah kurangnya fasilitas sanitasi, minimnya edukasi gizi dan pola asuh, serta minimnya perencanaan pernikahan dan ekonomi yang berperan dalam pencegahan dan penanganan stunting masih minim diterapkan.
Pada kegiatan sosialisasi, ketua kelompok 64 Desa Sukadami Praja Utama Muhammad Syauqi menyampaikan program rencana yang telah disusun bersama anggota kelompoknya yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berisi produk pangan lokal yang sudah disiapkan oleh pihak desa. “Pada PMT tersebut pemerintah Desa Sukadami memberikan bantuan berupa biskuit serta produk susu dan suplemen yang padat gizi, sementara dari pihak Praja IPDN menambahkan bantuan PMT berupa roti.” ujarnya.
Selama kegiatan penyuluhan dan edukasi ini, masyarakat bersama praja IPDN tampak antusias untuk datang dan aktif bertanya yang diharapkan dapat menjadi salah satu langkah membantu pemerintah untuk mengurangi kondisi stunting dan meningkatkan kesadaran serta motivasi orang tua untuk selalu melengkapi kebutuhan gizi anak.